Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Penganiayaan, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Brigadir SL ke Polsek Perbatasan Malaysia

Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Penganiayaan, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Brigadir SL ke Polsek Perbatasan Malaysia
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.

Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta

Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur

Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.

Budi menjelaskan mutasi itu berkaitan dengan buntut Brigadir SL yang sempat menghilang saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Kapolres Nunukan AKBP SA mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.

Baca juga: Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri

Baca juga: Kosan di Cengkareng Jadi Sarang Pinjol Ilegal, Nasabah Bakal Disantet, 4 Debt Collector Diamankan

Ia menerangkan Kapolres Nunukan AKBP SA pun akhirnya naik pitam.

Dia langsung melakukan penganiayaan seperti video yang beredar di media sosial.

"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap  satu anggotanya di sebuah acara kemanusiaan tersebar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Baca juga: 4 Jam Setelah Makan Rice Box dari PSI, Puluhan Warga Koja Keracunan, Begini Cerita dan Kondisinya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas