Wamenparekraf: Pelaku Pariwisata Perlu Adaptasi Lihat Peluang Digitalisasi
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan, pemerintah merespons dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap pariwisata
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, pemerintah merespons dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap pariwisata.
Ia menekankan pentingnya menyusun strategi pengembangan pariwisata.
“Seluruh pelaku pariwisata perlu adaptasi melihat peluang digitalisasi, mulai penggunaan teknologi untuk efisiensi yang mempermudah akses dan peningkatan kualitas layanan kepada wisatawan," ujar Angela dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).
Ia mendorong pariwisata domestik yang lebih resilien.
Baca juga: Indonesia Ecofest 2021 Suguhkan Ekowisata Gaya Wisata Baru Pascapandemi
“Melihat di tahun 2019 sebelum pandemi ini tercatat wisatawan domestik melakukan 282,93 juta perjalanan dengan total pengeluaran senilai Rp 307,35 triliun,” kata Angela.
“Angka ini lebih tinggi dibandingkan wisatawan mancengara yang tercatat senilai Rp 280 triliun dengan jumlah 16,11 juta turis asing," lanjutnya.
Untuk mencapai ini, Angela menyebutkan Kemenparekraf meningkatkan kualitas ekosistem pariwisata yang mencakup destinasi wisata, SDM, tata kelola serta manajemen, pengembangan wisata berbasis ekonomi kreatif, kearifan lokal, dan UMKM serta pengembangan ekosistem pariwisata digital.
Baca juga: Kemenparekraf Dukung Jakarta Dessert Week 2021 untuk Dongkrak Wisata Kuliner
Pemerintah menetapkan destinasi tujuan wisata lain yang akan dikembangkan agar setara dengan Bali.
Pemulihan pariwisata akan dilakukan secara bertahap, seperti wisatawan mancanegara (wisman) yang sudah diizinkan kembali masuk ke Indonesia, dengan destinasi khusus di Bali dan Kepulauan Riau.
Angela mengatakan Kemenparekraf optimistis bisnis pariwisata akan bangkit dan memulihkan perekonomian.
“Guna menangkal penyebaran Covid-19, pelaku pariwisata diwajibkan mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability),” imbuhnya.
Wakil Ketua IV ASITA (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) Eddy Sunyoto mengusulkan, pemerintah dan para pemangku kepentingan pariwisata berdiskusi lebih lanjut untuk merumuskan pola perjalanan wisata (travel pattern) yang terbaru yang sesuai dengan destinasi wisata.
“Travel pattern akan memandu perubahan dan gaya berwisata , kami sangat optimisis peluang kebangkitan pariwisata nasional itu terbuka lebar yang ditunjang regulasi yang adaptif di kondisi pandemi,” sebut Eddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.