Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja dan Solusi jika Gagal Menyambungkan e-wallet

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja, solusi jika gagal menyambungkan e-wallet dan ketentuan penerima dana insentif.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja dan Solusi jika Gagal Menyambungkan e-wallet
IG @prakerja.go.id
Simak cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Prakerja mengingatkan kembali pada peserta Prakerja Gelombang 18 hingga 21 untuk segera menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa (26/10/2021) malam.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ditutup Hari Ini!

"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?

Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.

Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!

#SiapDariSekarang"

BERITA TERKAIT

E-wallet adalah dompet elektronik yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online.

Peserta Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating serta ulasan akan menerima dana insentif mencari kerja dari Kartu Prakerja.

Penyaluran dana insentif dilakukan melalui e-wallet atau rekening yang tersambung dengan akun Prakerja.

Jenis e-wallet yang dapat digunakan di akun Prakerja adalah OVO, LinkAja, Gopay, DANA.

Kemudian, dalam unggahan terbaru di akun Instagram @prakerja.go.id tersebut disertai dengan beberapa gambar yang berisi informasi mengapa peserta gagal ketika menyambungkan e-wallet.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Caranya di www.prakerja.go.id

Berikut ini solusi jika gagal menyambungkan e-wallet:

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas