Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditutup Hari Ini, Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Caranya

Ditutup hari ini. Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id, berikut caranya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ditutup Hari Ini, Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Caranya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 22. Ditutup hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, simak caranya dalam artikel ini.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan ditutup hari ini, Rabu (27/10/2021).

"Gelombang 22 ini akan kami tutup 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB," kata Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Berbeda dari biasanya, jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 22 hanya 46.000.

Sebab, kuota gelombang 22 ini berasal penerima yang status kepesertaannya dicabut, yakni dari gelombang 18 sampai gelombang 21.

Baca juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuotanya 46 Ribu

Dengan demikian, gelombang 22 bertujuan untuk memulihkan status kepesertaan dengan membuka penerima baru sebagai peserta.

Begitupun menjadi gelombang terakhir penerimaan Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Gelombang 22 menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja, ya," beber Louisa.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas