Mendagri Tito Karnavian Berharap Komnas Perempuan Jadi Bagian Penting Suarakan Aspirasi Masyarakat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan harapannya terhadap Komnas Perempuan yang kini berusia 23 tahun, Rabu (27/10/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan harapannya terhadap Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang kini berusia 23 tahun, Rabu (27/10/2021).
Tito Karnavian berharap keberadaan Komnas Perempuan terus mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan.
“Saya berharap Komnas Perempuan menjadi bagian penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif bahkan yudikatif, serta organisasi-organisasi masyarakat,” kata Mendagri dalam acara Peringatan 23 Tahun Komnas Perempuan.
Komnas perempuan merupakan lembaga independen untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM) perempuan Indonesia.
Komnas Perempuan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2005, yang ditetapkan tanggal 18 Oktober 2005.
Baca juga: Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerja Sama Pemprov DKI-Kota Bekasi untuk TPST Bantargebang
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius untuk melindungi perempuan, utamanya dari kekerasan fisik dan psikis.
“Selama 23 tahun perjalanannya, Komnas perempuan tumbuh menjadi lembaga nasional HAM yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang dikembangkan the Paris Principal,” kata Mendagri.
Eks Kapolri itu mengatakan peran aktif Komnas Perempuan menjadi contoh untuk mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk kemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadapan perempuan di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.
Baca juga: Wajib PCR Penumpang Pesawat Digugat, Mahfud MD: Mendagri Buat Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet
“Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Komnas Perempuan atas dukungan dan kontribusi yang telah diberikan sampai saat ini untuk memantau, melapor dan merumuskan kebijakan,” ujarnya.
Mendagri berharap pada ulang tahun ke 23, Komnas Perempuan terus menjadi pelopor penegakkan perlindungan HAM perempuan Indonesia dengan terobosan-terobosan yang kreatif, inovatif dan solutif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.