Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Hari ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Prakerja Gelombang 22 ditutup hari ini, berikut persyaratan, cara daftar, serta tips untuk lolos seleksi

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Hari ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. Simak Syarat dan Cara Daftarnya. 

5. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Membuat akun Prakerja

Berikut ini merupakan cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 22, yakni:

1. Langkah pertama, akses laman resmi www.prakerja.go.id, Anda juga bisa klik di sini;

2. Sebelum melanjutkan, pastikan email Anda aktif;

3. Pilih "Daftar Sekarang";

Berita Rekomendasi

4. Kemudian, masukkan nama lengkap, email, serta kata sandi;

5. Lalu, klik "Daftar";

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email;

7. Buka email Anda, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirim melalu email;

8. Selanjutnya, pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja

Apabila Anda sudah membuat akun Prakerja, selanjutnya Anda perlu mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 22.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas