Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kenapa Polri Belum Blokir Situs Judi Online-Live Asusila 19.Love.Me

Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan alasan belum ditutupnya situs tersebut untuk kepentingan penyidikan untuk mencari tersangka-tersangka lainnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Kenapa Polri Belum Blokir Situs Judi Online-Live Asusila 19.Love.Me
KompasTV
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengakui belum mengajukan penutupan atau pemblokiran terhadap situs 19.love.me yang juga situs perjudian dan live streaming seks.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan alasan belum ditutupnya situs tersebut untuk kepentingan penyidikan untuk mencari tersangka-tersangka lainnya.

"Kenapa belum ditutup website ini? Kalau kita tutup berarti selesai, berhenti. Kita masih mencoba pengembangan ke lokasi-lokasi lain," kata Andi Rian kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Ia menjelaskan situs tersebut juga tergolong sebagai eksploitasi manusia atau perdagangan orang.

Apalagi, mayoritas host wanita yang ada di situs tersebut berasal dari Indonesia.

Baca juga: Polisi Bongkar Situs Judi Online-Live Adegan Asusila, Brigjen Pol Andi: Omzetnya Rp 4,5 M Per Bulan

Hanya saja, admin atau pengelola dari situs 19.love.me berada di Filipina. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

"Kita sudah mendeteksi. Ini tersebar di hampir seluruh Indonesia. Ini tidak serta merta harus kita tutup karena kita masih ingin mengembangkan," imbuhnya.

Hingga kini, situs 19.love.me masih bisa diakses dengan bebas di internet.

Tak ada syarat khusus pengguna bisa mengakses situs tersebut.

Nantinya, pengguna diharuskan mendaftar dan menyimpan deposit minimal Rp 36 ribu hingga maksimal Rp 30 juta yang ditukarkan dengan koin untuk dapat memasukan room live streaming seks ataupun judi online.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar perjudian dan prostitusi melalui live streaming melalui aplikasi atau situs 19.love.me.


Total, ada 4 orang yang ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Tersangka Raup Untung Rp 4,5 Miliar dari Situs Live Streaming Seks-Judi Online 19 Love

"Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian sekaligus tindak pidana pornografi yang melibatkan jaringan hampir di seluruh Indonesia. Saya ulangi hampir di seluruh Indonesia," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas