Cara Mengganti ATM Magnetic Stripe ke Chip BNI, BRI, Mandiri, serta BCA, Begini Langkahnya
Berikut cara untuk nasabah bisa mengganti ATM magnetic stripe ke chip untuk Bank BNI, BRI, Mandiri, serta BCA
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara beralih atau mengganti ke kartu chip untuk masing-masing bank, serta batas waktunya.
Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh bank untuk mengganti dari teknologi pita magnetic ke kartu chip.
Hal tersebut dilakukan, demi keamanan transaksi bagi nasabah yang menggunakan kartu debit/ATM.
Sebagai informasi, transaksi dengan kartu chip relatif lebih aman, jika dibandingkan transaksi menggunakan kartu magnetic stripe.
Oleh karena itu, nasabah diharapkan bisa segera beralih kartu chip sebelum batas waktu yang ditentukan.
Seperti diketahui, masing-masing bank memberikan batas waktu kepada seluruh nasabahnya untuk segera beralih ke kartu chip.
Bagaimana cara beralih ke kartu chip untuk masing-masing bank tersebut?
Baca juga: Berikut 22 Bank yang Kenakan Tarif Transfer Berbiaya Rp 2.500
Baca juga: Cara Mudah Isi Token Listrik PLN Melalui ATM, Bisa Top Up Mulai Rp20 Ribu hingga Rp1 Juta
Cara Mengganti atau Beralih ke Kartu Chip
1. BNI
Dilansir bni.co.id, berikut cara berlaih dari kartu magnetic ke kartu chip, yakni:
Bagi nasabah yang akan melakukan penggantian, bisa melalui kantor cabang BNI terdekat.
Berikut dokumen yang perlu dibawa, yakni:
- Kartu Identitas Asli;
- Kartu debit BNI lama yang masih menggunakan magnetic stripe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.