Gandeng Universitas Negeri Surabaya, BPJS Kesehatan Dorong Penelitian Pengembangan Program JKN-KIS
BPJS Kesehatan telah memberikan wadah bagi pihak yang ingin melakukan penelitian dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui Jurnal JKN.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – BPJS Kesehatan resmi membangun kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, Rabu (27/10/2021).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, melalui kerja sama ini, diharapkan pihak universitas dapat mengedukasi para civitas akademika dan mendorong untuk mengembangkan sebuah penelitian demi menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.
“Dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, peran mahasiswa dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan kesehatan nasional. Kami sadar bahwa penyelenggaraan program JKN-KIS terus mengalami perkembangan dan membutuhkan dukungan karya ilmiah untuk pengembangan jaminan kesehatan, khususnya Program JKN-KIS. Oleh karenanya, mahasiswa dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat ikut serta membantu berkontribusi dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui penelitian yang dilakukan,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan wadah bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui Jurnal JKN. Ghufron menjelaskan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk mengembangkan Program JKN-KIS ke depan.
“Di era revolusi industri 4.0 basisnya adalah big data. Dengan big data ini kawan-kawan akademisi di UNESA bisa nantinya menganalisis potensi-potensi pengembangan. Ini dihimpun BPJS Kesehatan dari rata-rata transaksi data harian yang mencapai 800 ribu kali. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi mendorong lembaga pendidikan lainnya untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan jaminan kesehatan melalui kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron
Selain kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, ruang lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Surabaya ini juga mencakup perluasan kepesertaan Program JKN-KIS dan menunjang pelaksanaan tugas kedua pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya, Nurhasan mengatakan kerja sama ini nanti akan diarahkan sesuai dengan tujuan pengembangan perguruan tinggi. Menurutnya perguruan tinggi saat ini harus bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan industri dan lembaga lain.
“Tentu saja ini agar dapat memberi peluang pada mahasiswa untuk belajar di luar kampus dengan mengusung kampus merdeka. Selain itu agar melalui kerja sama ini bisa muncul talenta-talenta baru, agar mahasiswa yang sejumlah 32 ribu ini bisa menempuh pendidikannya dengan rasa aman karena kesehatannya terjamin,” tutup pria yang akrab dipanggil Cak Hasan ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.