Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guspardi Gaus Minta Peserta yang Terbukti Curang dalam Tes Calon ASN Didiskualifikasi

Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Guspardi Gaus Minta Peserta yang Terbukti Curang dalam Tes Calon ASN Didiskualifikasi
dok. DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.

Baca juga: BKN Temukan Kecurangan Pelaksanaan CASN, Gunakan Modus Remote Acces, Peserta akan Didiskualifikasi

“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya. 

Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi. 

“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” tegasnya.

Tjahjo Kumolo minta diusut tuntas

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

BERITA REKOMENDASI

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021).

Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Jadi ASN, Pegawai KPK Wajib Aktualisasikan BerAKHLAK

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung.


Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas