Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah! Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Secara Online

Berikut cara cek penerima BSU Rp 1 juta, pemberian dana bansos ini akan diperluas kepada 1,6 juta penerima.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah! Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Secara Online
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta secara online.

Pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pemberian BSU akan diperluas kepada 1,6 juta penerima.

Penambahan ini dilakukan karena masih terdapat sisa dana BSU lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id atau WA

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Cair Bulan Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Saat ini, dana BSU yang tersisa sekira Rp 1,7 triliun.

"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," ujar Airlangga.

Rekomendasi Untuk Anda

Syarat perluasan cakupan wilayah yang dikutip dari laman Kemenko Perekonomian:

- Tidak ada perubahan kriteria penerima;

- Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;

- Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;

- Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM, dll).

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Kriteria Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas