Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima BSU Diperluas, Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id

Penerima BSU akan diperluas. Simak cara cek BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Penerima BSU Diperluas, Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi - Cek BLT subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id. Penerima BSU di perluas. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penerima BSU akan diperluas.

Dikutip dari ekon.go.id, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.

Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan beberapa hal berikut:

1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;

2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;

3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;

Berita Rekomendasi

4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya, seperti Prakerja, PKH, BPUM, dan lain sebagainya.

Baca juga: Segera Cek BSU Rp 1 Juta, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA, Telepon

Baca juga: Pemerintah akan Perluas Bantuan Subsidi Gaji, Airlangga Sebut Penerima BSU Tambah 1,6 Juta Pekerja

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Panduan Cek Penerima BSU

Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas