Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batas Harga Tertinggi RT PCR Turun jadi Rp 300 Ribu, Simak Daftar Harga di Sejumlah RS Berikut Ini

Kemenkes resmi turunkan batas harga tertinggi RT PCR jadi Rp 300 Ribu, berikut ini beberapa fasilitas kesehatan untuk RT PCR dan harganya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Batas Harga Tertinggi RT PCR Turun jadi Rp 300 Ribu, Simak Daftar Harga di Sejumlah RS Berikut Ini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Kredivo menggandeng Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab), perluas tes PCR di Indonesia dengan alokasikan dana sebesar US$ 100.000 atau setara dengan lebih dari 2 ribu tes PCR yang bertujuan untuk mempercepat tracing dan testing secara cepat dan akurat sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tribunnews/Irwan Rismawan - Kemenkes resmi turunkan batas harga tertinggi RT PCR jadi Rp 300 Ribu, berikut ini beberapa fasilitas kesehatan untuk RT PCR dan harganya. 

Dikutip dari laman resmi rumah sakit siloamhospitals.com, berikut beberapa harga tes RT PCR:

RT-PCR Regular

- Harga Rp 275.000 untuk area Jawa & Bali.

- Harga Rp 300.000 untuk luar Jawa & Bali Hasil tes 1x24 jam (terhitung dari waktu sampel diterima di laboratorium).

- Pengambilan sampel melalui hidung dan/atau tenggorokan.

B. Rumah Sakit EMC

Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit EMC, berikut harga tes PCR:

Rekomendasi Untuk Anda

- PCR Swab seharga Rp 275.000,- (Hasil H+1).

- Rapid Antigen seharga Rp 99.000,- (Hasil Sameday).

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru, Masa Berlaku Tes PCR Menjadi 3x24 Jam

C. Rumah Sakit Pelni

Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit Pelni, berikut harga tes Covid-19:

- Swab PCR : Rp 275.000,- (hasil max 1x 24 jam).

D. Kimia Farma

Dikutip dari laman resmi Kimia Farma, berikut harga RT PCR:

- PCR SWAB Test Rp 275.000,- (berlaku di Medan, Makassar serta pulau Jawa Bali)

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas