Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperluas ke 1,6 Juta Penerima, Segera Cek Status Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Diketahui, pemerintah akan menambah sasaran penerima BSU ke 1,6 juta penerima dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Diperluas ke 1,6 Juta Penerima, Segera Cek Status Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Berikut cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)

4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login

Rekomendasi Untuk Anda

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria Calon Penerima BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas