Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

ICW Minta Jaksa Agung Fokus Perbaiki Kualitas Penegakan Hukum Terhadap Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin fokus memperbaiki kualitas penegakan hukum terhadap para koruptor.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Minta Jaksa Agung Fokus Perbaiki Kualitas Penegakan Hukum Terhadap Koruptor
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin fokus memperbaiki kualitas penegakan hukum terhadap para koruptor.

Hal tersebut diungkapkan ICW menyikapi Jaksa Agung yang kabarnya sedang mengkaji opsi hukuman mati untuk para koruptor di Indonesia.

"Lebih baik perbaiki saja kualitas penegakan hukum, ketimbang menyampaikan sesuatu yang sebenarnya tidak menyelesaikan permasalahan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dimintai tanggapannya, Jumat (29/10/2021).

ICW pun menyoroti dua hal mengenai penerapan hukum mati bagi para koruptor..

Pertama, terkait tujuan dari pemberian hukuman mati bagi koruptor.

"Apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia?" kata Kurnia, Jumat (29/10/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Kata dia, jika memang tujuannya untuk memberikan efek jera untuk koruptor, seharusnya yang diterapkan yakni penerapan hukuman kombinasi.

Adapun beberapa hukuman tersebut seperti, hukuman badan hingga pemiskinan terhadap koruptor, bukan dengan memberikan hukuman mati.

"Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor," katanya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirut Perum Perindo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kedua, pihaknya mempertanyakan terkait kualitas penegakan hukum oleh para aparat penegak hukum terkait dengan penindakan para koruptor.

Dia menyatakan, penerapan penegak hukum untuk perkara korupsi masih harus diperbaiki.

"Apakah sudah menggambarkan situasi yang ideal untuk memberikan efek jera kepada koruptor? Faktanya, belum, bahkan, masih banyak hal yang harus diperbaiki," ucapnya.

Terkhusus kata dia, dalam internal Kejaksaan Agung itu sendiri.

Dirinya menyinggung terkait kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Penistaan Agama Muhammad Kece Masih Belum Lengkap

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas