Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bebas Tahun Depan, Anas Urbaningrum Akan Gabung Partai Kebangkitan Nusantara?

I Gede Pasek Suardika menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah mundur sebagai Sekjen Partai Hanura.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bebas Tahun Depan, Anas Urbaningrum Akan Gabung Partai Kebangkitan Nusantara?
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Gede Pasek Suardika menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah mundur sebagai Sekjen Partai Hanura.

Dia mengaku meminta restu mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebelum bergabung di PKN.

Anas Urbaningrum dipastikan akan bebas dari tahanan tahun depan.

Bahkan kemungkinan Anas akan bebas lebih awal setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme dan narkoba.

PP dimaksud yakni PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Baca juga: Mundur dari Hanura, Gede Pasek Suardika Kini Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Loyalis Anas

Menurut Pasek, ada beberapa mantan politikus Partai Demokrat dan loyalis Anas yang bergabung di PKN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beberapa mantan DPR RI eks Fraksi Partai Demokrat juga ada, mayoritas teman-teman AU (Anas Urbaningrum) yang berkumpul," kata Pasek saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).

Selain Pasek, dia memastikan kawan-kawannya meminta restu Anas sebelum berkiprah di PKN.

Namun, dia tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinan Anas bergabung ke PKN setelah selesai menjalani masa pidana kelak.

"Soal ke mana nanti AU, maka untuk sekarang biar beliau fokus dulu tuntaskan yang saat ini. Yang pasti kami semua minta restu beliau untuk mencoba babat alas mulai dari nol membangunnya," ujar Pasek.

Pasek menyatakan mengundurkan diri dari Hanura.

Dia juga telah membuat surat terbuka kepada pengurus Hanura mengenai pengunduran dirinya tertanggal 28 Oktober 2021.

Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan bahwa telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

"Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya," tulis Pasek dalam surat tersebut.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas