Peringati HDKD, Yasonna: Tantangan Semakin Berat, Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi
Kemenkumham harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021, di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
"Tantangan yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM akan semakin berat, untuk itu kita dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada. Berbagai capaian prestasi yang diraih Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat terus memberikan citra positif di masyarakat," kata Yasonna lewat keterangan tertulis.
Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu melanjutkan, jajaran Kemenkumham jangan cepat berpuas diri dengan prestasi yang sudah dicapai.
Yasonna menyampaikan, Kemenkumham harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus bisa membuktikan bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil, dan siap bertransformasi menjadi sebuah kekuatan yang mampu berperan di lingkungan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujarnya.
Yasonna mengajak jajaran Kemenkumham untuk menjadikan Hari Dharma Karya Dhika sebagai momentum melakukan evaluasi dan introspeksi, penegas langkah untuk terus bekerja dan berkarya, dan memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani.
"Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga terwujud Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," sambung Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga membacakan Naskah Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Ribuan ASN Kemenkumham Ikut Donor Darah
Penetapan Hari Lahir Kemenkumham diputuskan setelah dilakukan kajian, penelusuran sejarah serta bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum untuk mengetahui secara pasti kelahiran Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945. Selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika, diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya," ungkapnya.
Yasonna menegaskan, penetapan Hari Lahir Kemenkumham dilakukan untuk pelurusan sejarah.
Mulai tahun 2022, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
"Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar, apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah," ucap Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.