Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online.

Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Oktober 2021.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV yang Cair Oktober 2021

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah! Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Secara Online

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

BERITA REKOMENDASI

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas