Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Scan QR Code PeduliLindungi Lewat Aplikasi Lain: GoJek, Shopee, Traveloka, & Tiket.com

Masyarakat kini bisa gunakan scan QR Code check in PeduliLindungi dari aplikasi lain seperti GoJek, Shopee hingga Traveloka, berikut cara aksesnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Scan QR Code PeduliLindungi Lewat Aplikasi Lain: GoJek, Shopee, Traveloka, & Tiket.com
aptika.kemkominfo.go.id
Ilustrasi PeduliLindungi - Cara scan QR Code check in PeduliLindungi dari aplikasi lain seperti GoJek, Shopee hingga Traveloka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara scan QR code PeduliLindungi melalui aplikasi lain.

Saat ini masyarakat sudah bisa melakukan scan QR code atau check in PeduliLindungi lewat beberapa aplikasi lain selain PeduliLindungi.

Mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, check in PeduliLindungi bisa dilakukan pada beberapa aplikasi lain seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Beberapa aplikasi tersebut telah menyediakan fitur check in PeduliLindungi, untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.

Scanning QR code atau check in PeduliLindungi sendiri bertujuan untuk mencatat lokasi perjalanan masyarakat selama pandemi, dan sebagai langkah untuk mengehentikan penularan Covid-19 di Indonesia.

Saat ini scan QR code atau Check In telah menjadi persyaratan wajib ketika mengunjungi tempat-tempat umum tertentu.

Baca juga: CARA Mudah Scan QR Code di PeduliLindungi, Gojek, Shopee, Tokopedia dan Traveloka

Cara Check In PeduliLindungi Melalui Beberapa Aplikasi:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Cara check in atau scan QR code di PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru di Masa Pandemi, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa saat Bepergian

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas