Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2, Mulai Dibuka pada 1 November 2021

Berikut jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, pengumuman dan pemilihan formasi dibuka mulai 1 November 2021. Berikut jadwal lengkapnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2, Mulai Dibuka pada 1 November 2021
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru ASN PPPK - Berikut jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, pengumuman dan pemilihan formasi dibuka mulai 1 November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi guru ASN-PPPK tahun 2021 tahap II telah diumumkan.

Jadwal tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui surat pengumuman Nomor 6184/B/GT.01.00/2021.

Jadwal seleksi kompetensi Guru PPPK resmi dirilis di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Disampaikan bahwa jadwal kali ini merupakan jadwal penyesuaian dari penjadwalan sebelumnya yang telah disampaikan pada pengumuman nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021.

Baca juga: Kapan Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS Dilakukan? Berikut Jadwal Terbarunya

Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021:

1. Pengumuman hasil sanggah I: 29 Oktober 2021

2. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 1 - 4 November 2021

Berita Rekomendasi

3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi II: 8 November 2021

4. Cetak kartu peserta seleksi II: 8 - 9 November 2021

5. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi II: 10 - 13 November 2021

6. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021

7. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19 - 21 November 2021

8. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21 - 27 November 2021.

Baca juga: CPNS 2021: Ketahui Jadwal Terbaru Pengumuman SKD hingga Pelaksanaan SKB

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas