Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021, Peserta Lolos Bertanda P/L, Cek Namamu di Sini

Berikut ini pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2021, cek namamu!

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021, Peserta Lolos Bertanda P/L, Cek Namamu di Sini
sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2021, cek namamu!

Hasil SKD CPNS 2021 tahap I telah diumumkan.

Dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2021 ini, terdapat 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD-nya.

Peserta yang lolos SKD nantinya berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Dari 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD tahap I, sebagian besar adalah pemerintah daerah, termasuk di dalamnya Pemprov Sumatera Barat.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS CPNS Pemprov Sumbar bisa dilihat sscasn.bkn.go.id.

Selain itu pengumuman bisa dilihat di laman bkd.sumbarprov.go.id.

Baca juga: CEK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuan Pelaksanaan SKB

Rekomendasi Untuk Anda

Merujuk pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 dengan nomor 800/7377/BKD-2021, peserta SKD CPNS yang lolos dan berhak mengikuti SKB adalah pesera dengan keterangan P/L.

Adapun jadwal dan pelaksanaan SKB akan diinformasikan lebih lanjut di laman bkd.sumbarprov.go.id

Pengumuman tersebut ditetapkan pada Jumat (29/10/2021) lalu dengan ditandatangai oleh Sekda Sumbar, Hansastri.

Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Sumber 2021:

data-sscasn.bkn.go.id/skd

bkd.sumbarprov.go.id

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas