Tambah 1,6 Juta Penerima BSU, Cek Status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Penerima BSU ditambah oleh pemerintah sebanyak 1,6 juta orang. Oleh karena itu cek status Anda via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah ditambahkan oleh pemerintah sejumlah 1,6 juta orang dan diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Seperti yang diketahui bahwa BSU adalah salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19.
Adanya penambahan penerima dikarenakan terdapat sisa dana penyaluran sejumlah lebih dari Rp 1 triliun.
Besaran bantuan yang diterima tiap penerima yaitu Rp 1 juta untuk dua bulan.
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan melalu bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN serta khusus provinsi Aceh adalah Bank Syariah.
Baca juga: Info Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Hasil di Sini
Baca juga: Pemerintah akan Perluas Bantuan Subsidi Gaji, Airlangga Sebut Penerima BSU Tambah 1,6 Juta Pekerja
Sementara apabila penerima ingin mengecek statusnya, bisa mengunjungi bpjs.ketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id, berikut caranya.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;
Apabila dinyatakan lolos maka pesert akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomoer 16 tahun 2021."