Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Arti Kode P, PL, TL, & TH di Hasil SKD CPNS 2021, Cek Pengumuman Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id

Berikut ini cara untuk melihat pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2021 tahap 1, pengumuman sudah bisa dilihat sejak Jumat (29/10/2021).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in Arti Kode P, PL, TL, & TH di Hasil SKD CPNS 2021, Cek Pengumuman Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id
Tangkapan laman resmi SSCASN
Hasil SKD CPNS 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 di laman SSCASN.

Dalam artikel ini juga terdapat arti dari keterangan P, P/L, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 diumumkan pada dua tahap.

Tahap pertama diumumkan pada 29-30 Oktober 2021, dan tahap kedua 13-14 November 2021.

Peserta yang lolos tahap SKD CPNS akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Bisa Dicek di sscasn.bkn.go.id Beserta Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman

Baca juga: CEK Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I di Sini! Ini Arti Kode P, PL, TL, & TH pada Pengumuman

Para peserta CPNS dan PPPK 2021 dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online di laman SSCASN.

Cara Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Rekomendasi Untuk Anda

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"

- Lalu, klik Hasil SKD CPNS

- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem

Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman SKD CPNS

Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS dan PPPK pada masing-masing peserta akan diberi keterangan kelulusan.

Pada pengumuman hasil SKD akan dituliskan keterangan P, P/L, TL, dan TH.

Dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id, masing-masing kode pada pengumuman tersebut memiliki arti kelulusan sebagai berikut:

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas