Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Cara mengecek penerima bantuan PKH tahap ke-4 bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 Bulan November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Cara mengecek penerima bantuan PKH tahap ke-4 bulan November 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima bantuan PKH tahap ke-4 bulan November 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 pada bulan November 2021.

PKH merupakan bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19.

Dikutip dari akun Instragram @kemensosri program bantuan ini telah berhasil mendorong angka kemiskinan di Indonesia.

"Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai @kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia," tulisnya.

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV yang Cair Oktober 2021

Rencana penyaluran diberikan per triwulanan, yaitu:

1. Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

Berita Rekomendasi

2. Tahap 2 : April, Mei, Juni

3. Tahap 3 : Juli, Agustus, September

4. Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id serta menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Cara cek penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas