Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS 2021 Bisa Dicek di sscasn.bkn.go.id Beserta Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman

Peserta dapat mengecek hasil SKD CPNS 2021 via sscasn.bkn.go.id serta arti dari kode P, PL, TL dan TH pada pengumuman.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hasil SKD CPNS 2021 Bisa Dicek di sscasn.bkn.go.id Beserta Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti tahapan sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di Telkom University, Jalan Telekomunikasi, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Baart, Senin (20/9/2021). SKD CASN Kabupaten Bandung 2021 yang diselenggarakan dari 17 - 23 September tersebut diikuti 8.562 peserta yang akan memperebutkan 490 formasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kode tersebut terdiri dari P,P/L, TL, dan TH.

Berikut adalah arti dari tiap kode dalam kolom keterangan dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id.

- Kode "P" memiliki arti yaitu peserta telah memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

- Kode "P/L" artinya peserta memenuhi nilai ambang batas SKB dan dapat mengikuti tes SKB.

- Kode "TL" berarti peserta tidak memenuhi nilai ambang batas serta nilai kumulatif SKD.

- Kode "TH" memiliki arti peserta tidak hadir.

Kemudian rangkaian seleksi selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos adalah ujian SKB dan dilaksanakan pada 15-28 November 2021 untuk tahap pertama dan 27 November-18 Desember 2021 bagi tahap kedua.

Berita Rekomendasi

Berikut jadwal lanjutan rangkaian seleksi CPNS 2021, dikutip dari bkn.go.id:

1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

- Tahap I: 19-21 Oktober 2021

- Tahap II: 1-3 November 2021

2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

 - Tahap I: 22-23 Oktober 2021

- Tahap II: 4-6 November 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas