Penerima BSU Ditambah, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online, berikut cara cek dan tahap penyalurannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Penerima BSU Ditambah, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-00121.jpg)
f. Sektor Usaha.
Tahap Penyaluran BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:
- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;
- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.
Penerima BSU melalui rekening baru harus meng-aktivasi rekening terleebih dahulu agar BSU dapat dicairkan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Subsidi Gaji 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.