Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima BSU Ditambah, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

Akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online, berikut cara cek dan tahap penyalurannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penerima BSU Ditambah, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang BSU - Akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online, berikut cara cek dan tahap penyalurannya. 

f. Sektor Usaha.

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:

Berita Rekomendasi

- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;

- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.

Penerima BSU melalui rekening baru harus meng-aktivasi rekening terleebih dahulu agar BSU dapat dicairkan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas