Pimpin Ratas, Wapres Ma'ruf Minta Ada Mitigasi Risiko Penerapan PPKM
Dalam rapat tersebut, Ma'ruf menyampaikan bahwa beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan baik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas membahas evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui konferensi video, Senin (1/11/2021).
Dalam rapat tersebut, Ma'ruf menyampaikan bahwa beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan baik.
Namun di sisi lain, terjadi peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, diperlukan mitigasi yang baik agar pelaksanaan PPKM dapat tetap terkendali.
“Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi daripada penerapan PPKM itu kita sesuaikan secara terkendali dan terukur,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Dukung Kebangkitan Ekonomi Umat, Wapres Minta MES Kawal Program Syariah
Lebih lanjut dia menyampaikan, selain mitigasi, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan vaksinasi Covid-19 juga perlu terus ditingkatkan.
Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga.
“Hal yang sudah kita capai ini perlu kita tetap pertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi,” ungkap Wapres.
“Karena pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat. Peduli Lindungi harus kita perkuat. Kemudian untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga,” tambahnya.
Baca juga: KSAU: Keberhasilan Penanganan Pandemi Covid-19 Tidak Diraih dengan Mudah
Terkait mobilitas internasional, Wapres menekankan pentingnya screening yang ketat baik terhadap wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebab, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru Covid-19 apabila tidak disikapi dengan tegas.
“Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian dan jangka waktu pelaksanaan karantina, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain,” tandas Wapres.