Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APJII Umumkan Pengurus Baru Periode 2021-2024, M Arif Jadi Ketum  

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif resmi mengumumkan susunan pengurus baru

Editor: Wahyu Aji
zoom-in APJII Umumkan Pengurus Baru Periode 2021-2024, M Arif Jadi Ketum  
Ist
Munas APJII 27–29 September 2021 yang dipusatkan di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif resmi mengumumkan susunan pengurus baru untuk periode 2021-2024.

Struktur Pengurus APJII periode 2021-2024 ini dipilih berdasarkan mufakat antara Ketua Umum APJII terpilih, yakni Muhammad Arif dan Dewan Pengawas APJII, pascaMusyawarah Nasional XI APJII tahun 2021, yang digelar pada akhir September lalu.

“Struktur pengurus yang kita umumkan hari ini mencakup Dewan Pengurus dengan semua bidang kerja, dan Unit APJII-IDNIC," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif, dalam pernyataan persnya yang diterima Tribun, Senin (1/11/2021).

Muhammad Arif  juga mengumumkan ketua bidang yang akan menangani kerja masing-masing. 

Sementara untuk struktur lengkap anggota bidang akan diumumkan secara internal.

“Karena bagaimanapun perlu adanya diskusi antara para Kabid untuk mendiskusikan mengenai siapa saja di dalamnya dan apa yang akan dilakukan bersama,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII.

Baca juga: Gelar Munas XI, Muhammad Arif Angga Pimpin APJII Periode 2021-2024

Jumlah bidang dan unit kerja juga tetap dipertahankan di periode 2021-2024 ini, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Paling signifikan terjadi perombakan ada pada Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. 

Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

Perubahan tersebut, menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, dilakukan karena APJII memerlukan penguatan organisasi dengan menyeleraskan pengurus fungsional dengan visi misi yang dibawa. 

Selain itu, juga perlu memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah dań seluruh anggota ditiap wilayah.

“Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi  yang baik antar Ketua Bidang,” ujar Arif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas