Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Cek Rekomendasi Pelatihan di Sini

Inilah cara beli pelatihan Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan cek rekomendasi pelatihan dari Prakerja, bisa pakai fitur rekomendasi ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Cek Rekomendasi Pelatihan di Sini
laman Prakerja.go.id
Simak cara beli pelatihan Prakerja Gelombang 22 dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 harus segera melakukan pembelian pelatihan pertama jika sudah menerima dana pelatihan.

Dana pelatihan Prakerja akan dikirimkan secara bertahap sejak hari pengumuman kelolosan seleksi.

Peserta Prakerja Gelombang 22 yang telah dinyatakan lolos dapat mengecek secara berkala di dashboard akun masing-masing untuk melihat Nomor Kartu Prakerja.

Nomor tersebut berjumlah 16 digit dan digunakan untuk membeli pelatihan serta membayar pelatihan setelah dana pelatihan diterima.

Adapun batas waktu pembelian pelatihan pertama hanya 30 hari sejak menerima pengumuman kelolosan di dashboard.

Jika peserta terlambat membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan akan dicabut.

Lalu, bagaimana cara untuk membeli pelatihan?

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, simak cara berikut ini.

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Diumumkan, Simak Cara Ikuti Pelatihannya

Cara Beli Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Masuk ke akun Prakerja milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

3. Bandingkan pelatihan yang disedia oleh mitra Kartu Prakerja seperti Kemnaker, Bukalapak, Intaria, Karier.Mu, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, atau Tokopedia;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas