Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Lain

Download sertifikat vaksin Covid di PeduliLindungi, simak cara gunakan fitur check in scan QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi lain berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Lain
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi Cara Scan QR Code PeduliLindungi. 

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Baca juga: 72 Persen Penduduk Jepang Sudah Divaksinasi Covid-19, Bersiap untuk Vaksinasi Booster

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid (Tribunnews/Gilang Putranto)

Sertifikat vaksin Covid memuat nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.

Kode QR dalam sertifikat vaksinasi Covid dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Cara Check In PeduliLindungi:

1. PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

Berita Rekomendasi

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.


Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Tokopedia, Gojek, Shopee, serta Perbaiki Data Sertifikat Vaksin

2. GoJek:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas