Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan LAZ ABA yang Diduga Terafiliasi dengan Teroris JI
Aswin menjelaskan pihaknya juga masih tengah masih menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan aset-aset yang terkait dengan LAZ-ABA juga telah disita oleh penyidik Densus.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Aswin menjelaskan pihaknya juga masih tengah masih menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.
"Tetapi kita masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini, termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," ujar dia.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan
Di sisi lain, Aswin menuturkan pihaknya juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di daerah. Penutupan itu setelah penyidikan atas organisasi ini diusut oleh Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini mulai dari Medan, Jogja dan Bandung," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Ramadhan menyampaikan S ditangkap di rumah pribadinya di Bagelan, Pringsewu, Lampung. Sebaliknya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Densus 88.
"Ditangkap di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," jelas dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan S diduga merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.
Baca juga: Libatkan Densus 88 dan Cybercrime, Peneror Bom Bank di Ciawigebang Kuningan Belum Juga Terlacak
Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.