Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner Komnas HAM Tanggapi Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyampaikan pandangannya terkait pengawasan di internal kepolisian saat ini.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisioner Komnas HAM Tanggapi Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (19/10/2021) 

Menurutnya, data tersebut menunjukkan dua dimensi.

Pertama, kata dia, ada upaya yang baik dari kepolisian untuk mengubah perilakunya secara internal.

Di sisi lain, kata dia, ada upaya masyarakat terhadap pengawasan kepolisian yang juga semakin meningkat dan dilakukan terus menerus. 

Dimensi kedua, kata Anam, data tersebut menunjukkan perubahan teknologi informasi mengakomodir masyarakat memiliki kecepatan sangat tinggi menangkap dan mengungkapkan fakta di publik.

Di sisi yang lain, polisi juga masih punya mandat, kewenangan mengurusi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Oleh karenanya, kata dia, perubahan tersebut harus direfleksikan dengan sangat baik oleh internal kepolisian.

Menurutnya, kepolisian juga perlu menyampaikan kehadirannya kepada masyarakat di antaranya dengan bertegur sapa dengan bertegur sapa dengan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Di sisi yang lain polisi di samping secara internal membereskan tata kelolanya juga membereskan bagaimana komunikasi publiknya, sehingga satu dengan yang lain nyambung," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas