Komisioner Komnas HAM Tanggapi Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyampaikan pandangannya terkait pengawasan di internal kepolisian saat ini.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Menurutnya, data tersebut menunjukkan dua dimensi.
Pertama, kata dia, ada upaya yang baik dari kepolisian untuk mengubah perilakunya secara internal.
Di sisi lain, kata dia, ada upaya masyarakat terhadap pengawasan kepolisian yang juga semakin meningkat dan dilakukan terus menerus.
Dimensi kedua, kata Anam, data tersebut menunjukkan perubahan teknologi informasi mengakomodir masyarakat memiliki kecepatan sangat tinggi menangkap dan mengungkapkan fakta di publik.
Di sisi yang lain, polisi juga masih punya mandat, kewenangan mengurusi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Oleh karenanya, kata dia, perubahan tersebut harus direfleksikan dengan sangat baik oleh internal kepolisian.
Menurutnya, kepolisian juga perlu menyampaikan kehadirannya kepada masyarakat di antaranya dengan bertegur sapa dengan bertegur sapa dengan masyarakat.
"Di sisi yang lain polisi di samping secara internal membereskan tata kelolanya juga membereskan bagaimana komunikasi publiknya, sehingga satu dengan yang lain nyambung," kata dia.