Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebagian Awak Media Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saat Sidang Kasus Tewasnya Laskar FPI Digelar

Hakim anggota Suharno meminta hanya sebagian awak media saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sebagian Awak Media Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saat Sidang Kasus Tewasnya Laskar FPI Digelar
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara tegas meminta sebagian awak media dan pengunjung sidang untuk keluar dari ruang persidangan. 

Hal itu dilakukan hakim dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, pada perkara ini turut terlibat dua terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella yang keduanya merupakan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Dalam ruang sidang, Hakim anggota Suharno meminta hanya sebagian awak media saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.

Tak hanya itu, penerepan tersebut juga dilakukan untuk pengunjung sidang lainnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga 6 Anggota eks Laskar FPI: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses dan Jadi Terdakwa?

Sedangkan sisanya, diminta keluar dari ruang sidang dengan alasan protokol kesehatan. 

BERITA TERKAIT

"Perlu kami sampaikan pada pengunjung sidang maupun saudara kami dari media perlu diketahui untuk kita memperhatikan protokol kesehatan. Di ruang sidang ini disediakan sesuai dengan kursi yang ada. Yang tidak dapat kursi silakan untuk keluar dan untuk media nanti perwakilan di dalam," kata Suharno dalam ruang sidang, Selasa (2/11/2021).

Setelah melontarkan pernyataan itu, lantas seorang petugas PN Jakarta Selatan mendatangi sebagian jurnalis untuk keluar dari ruang sidang. 

Suharno lantas kembali mengingatkan sebab dirinya melihat masih ada beberapa pengunjung dan awak media yang berada di ruang sidang.

"Di sebelah kanan masih ada apakah masih kurang mendengar suara saya. Kalau belum mendengar suara saya, ada petugas kami yang mendampingi bapak ibu semuanya untuk memberi tahu atau mungkin suata saya kurang keras?" ucap Suharno secara tegas.

Atas permintaan dari hakim tersebut, alhasil beberapa pengunjung sidang dan awak media yang meliput persidangan itu berangsur keluar dari ruang sidang.

Jaksa Debat dengan Majelis Hakim

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, majelis hakim membuka jalannya persidangan pada pukul 10.30 WIB. Kendati begitu, persidangan ini sempat diwarnai perdebatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas