Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Dukung Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Bambang Soesatyo mendukung usulan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bamsoet Dukung Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021. 

Prestasi dan rekam jejak Jenderal Andika Perkasa tidak perlu diragukan.

Satu di antaranya meraih Bintang Kartika Eka Paksi, tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh TNI Angkatan Darat untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.

"Ia juga meraih Bintang Yudha Dharma adalah sebuah tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh angkatan bersenjata yaitu Kapolri dan Tentara Nasional Indonesia secara bersama. Sebagai perwira lulusan Akademi Militer 1987, Jenderal Andika Perkasa sangat berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus). Bahkan ia mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun," kara Bamsoet di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Mensesneg Jawab Pertanyaan Mengapa Angkatan Darat Dipilih Jadi Calon Panglima TNI 

Baca juga: Setara Institute Singgung Rotasi Antar-Matra Usai Jenderal Andika Dipilih Sebagai Calon Panglima TNI

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, berbagai posisi strategis juga pernah ditempati Jenderal Andika Perkasa. Antara lain, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ke-39 (23 Juli 2018-22 November 2018), Komandan Kodiklat TNI AD (4 Januari 2018-23 Juli 2018). 

Jauh sebelumnya, ia menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada tahun 2014. Kemudian sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016).

"Jenderal Andika Perkasa juga memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni. Ia menamatkan pendidikan di The Military College of Vermont, Norwich University (Northfield, Vermont, Amerika Serikat), National War College, National Defense University (Washington D.C., Amerika Serikat), dan The Trachtenberg School of Public Policy and Public Administration, Universitas George Washington (Washington D.C., AS)," jelas Bamsoet.

BERITA REKOMENDASI

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini menerangkan, di bawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa nanti, TNI harus melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan. 

Sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap TNI.

Mengingat dalam berbagai survei, TNI selalu berada di urutan pertama sebagai lembaga negara yang paling dipercaya rakyat. 

Terlihat pada survei Indikator yang dilakukan 13-17 April 2021, misalnya, TNI berada di peringkat pertama dengan memperoleh 89 persen kepercayaan rakyat. 

Baca juga: Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Muhaimin: Presiden Jokowi Punya Pertimbangan Matang  

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada 25-31 Januari 2020 mencatat TNI mendapatkan 95 persen kepercayaan rakyat.


"Sesuai amanat undang-undang, Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI, melakukan kebijakan pertahanan negara, menjalankan strategi militer, melakukan operasi militer, menjalankan doktrin TNI, dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, serta memberikan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis dan sumber daya nasional untuk pertahanan negara," terang Bamsoet.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, dalam hal memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, TNI harus senantiasa meningkatkan alutsista. 

Baca juga: Menhan Prabowo Ingatkan Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat dan Profesional

Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF).

Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.

"Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan sudah bisa terpenuhi. Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas