Diduga Terkait Kelompok Teroris JI, Rekening Yayasan LAZ ABA Dibekukan
Kepolisian membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terkait kelompok teroris JI.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial S di Bagelan, Pringsewu, Lampung, Minggu (31/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, diduga S terafilisia kelopok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S pun diketahui pernah mengikuti penggalangan dana untuk program jihad global.
Atas pendalaman yang dilakukan Densus 88 Antiteror, kepolisian kini membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diduga, LAZ-ABA terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan aset-aset yang terkait dengan LAZ-ABA juga telah disita oleh penyidik Densus.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan LAZ ABA yang Diduga Terafiliasi dengan Teroris JI
Aswin menjelaskan pihaknya juga tengah menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.
"Tetapi kita masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini, termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," ujar dia.
Di sisi lain, Aswin menuturkan, pihaknya juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di daerah.
Penutupan itu setelah penyidikan atas organisasi ini diusut oleh Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini mulai dari Medan, Jogja dan Bandung," katanya.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penangkapan terduga teroris berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).