Geledah Rumah di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal dan 5 CPU
Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat menggeledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat menggeledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.
Ratusan kotak amal bertuliskan LAZ BM ABA diangkut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai barang bukti.
Kotak amal itu diangkut bersama barang bukti lain yang ditemukan dari lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Seluruh barang bukti diangkut menggunakan satu unit mobil truk yang biasa digunakan untuk mengangkut personel anggota Polri.
Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: Tiga Anggota Teroris JI di Lampung Diduga Galang Dana untuk Kirim Kader ke Suriah-Afghanistan
Ketua Lingkungan 1, RT 6, Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Panut Darwoko mengaku tak mengetahui mengenai kotak amal tersebut.
Menurutnya, rumah tersebut sudah lama kosong atau ditinggal oleh penghuninya.
"Tahunya dulu ini tempat yayasan gitu, tapi sudah lama kosong. Sekarang sekitar beberapa hari kemarin ada orang baru yang mau nempatin," kata Panut.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di satu rumah di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung.
Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan sejumlah barang dari dalam rumah berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer.
Kotak amal ini diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang dilakukan untuk kepentingan satu di antara kelompok atau jaringan teroris.
Rumah tersebut diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang-barang milik salah seorang terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu.
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah anggota tim Densus 88 ini, disaksikan perangkat RT setempat serta Kapolsek Sukarame.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.