Ini Tarif Tes Antigen di Stasiun dan Ketentuan yang Perlu Diketahui Calon Penumpang Kereta Api
Berikut ini tarif tes antigen di stasiun, serta beberapa ketentuan yang wajib diketahui oleh calon penumpang kereta api
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar harga Tes Antigen pada beberapa stasiun di Indonesia.
Mulai hari ini, persyaratan untuk Tes PCR sudah tidak berlaku.
Pemerintah merubah aturan perjalanan dengan kereta api yang sebelumnya penumpang wajib untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR, saat ini penumpang hanya diwajibkan menunjukkan Tes Antigen.
Kini, masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi Kereta Api dapat menunjukkan hasil negatif Tes Antigen.
Baca juga: Ini Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru: Cukup Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Baca juga: Syarat Wajib PCR/Antigen untuk Perjalanan Darat 250 Km Dicabut
Terdapat beberapa stasiun yang melayani penumpang jika ingin melakukan Tes Antigen dengan harga yang terjangkau.
Namun, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu diketahui penumpang jika ingin melakukan perjalanan dengan kereta api.
Berapa tarif Tes Antigen di stasiun? Lalu, apa saja ketentuan tersebut?
Baca juga: Aturan PPKM Mulai Longgar, Maskapai Masih Kerja Keras Tingkatkan Kepercayaan Pengguna Pesawat
Tarif Tes Antigen
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Twitter KAI121, layanan skrining rapid antigen tersedia di 71 stasiun KA dengan tarif Rp45.000,-
Berikut daftar Stasiun yang melayani Tes Antigen:
- Karawang
- Bandung
- Kiaracondong
- Tasikmalaya