Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK JF Non-Guru Dilengkapi Pemberkasan Dokumen yang Harus Disiapkan

Jadwal seleksi penerimaan PPPK JF Non-Guru lengkap dengan pemberkasan dokumen yang harus disiapkan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK JF Non-Guru Dilengkapi Pemberkasan Dokumen yang Harus Disiapkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Jadwal seleksi penerimaan PPPK JF Non-Guru lengkap dengan pemberkasan dokumen yang harus disiapkan, selengkapnya dalam artikel ini 

Tahap 2 : 25-27 November 2021

9. Penyampaian Kelengkapan Dokumen

Tahap 1 : 13-30 November 2021

Tahap 2 : 29 November - 15 Desember 2021

10. Usul Penetapan NI PPPK

Tahap 1 : 1-31 Desember 2021

Tahap 2 : 16 Desember 2021 - 15 Januari 2022

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
BERITA TERKAIT

Pemberkasan Dokumen

Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan ke instansi.

Usul penetapan NIP berdasarkan pemberkasan yang telah disampaikan oleh peserta yang dinyatakan lulus lalu diunggah melalui aplikasi DOCUDigital docudigital.bkn.go.id.

Prinsipnya untuk penetapan nomor induk ASN sudah menggunakan sistem paperless dan tidak menggunakan dokumen fisik antara instansi BKN sejak tahun lalu.

Kelengkapan Dokumen

Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi daftar riwayat hidup serta kelengkapan dokumen secara elektronik melalui sscn.bkn.go.id.

Kelengkapan dokumen dilengkapi oleh 2 pihak yaitu calon peserta yang dinyatakan lulus dan dari instansi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas