Kompolnas Apresiasi Langkah Kapolri Copot 9 Polisi Bermasalah: Ini akan Jadi Peringatan yang Lain
Kompolnas memberikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit karena telah bersikap tegas menindak anggotanya yang bermasalah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit karena telah bersikap tegas menindak anggotanya yang bermasalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
"Kami dari Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri."
"Karena dengan cepat memberikan sikap yang tegas dan lugas."
"Menyikapi banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di lapangan akhir-akhir ini," kata Benny, dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Langkah Tegas Kapolri Copot Polisi yang Bermasalah, Kompolnas: Apreasiasi Tinggi kepada Kapolri
Lebih lanjut, Benny menuturkan, langkat tegas Kapolri ini telah diwujudkan dengan adanya Surat Telegram Kapolri.
Dalam surat tersebut, Kapolri memutuskan untuk memutasi sembilan oknum anggota polisi yang bermasalah.
"Langkah ini sudah diwujudkan nyata dalam bentuk, terbitnya Surat Telegram Kapolri kemarin."
"Yang berisi pemutasian 9 anggota Polri," tutur Benny.
Benny pun berharap, langkah pemutasian yang diambil Kapolri ini bisa menjadi peringatan kepada anggota Polri lainnya, agar tetap menaati peraturan.
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ungkap Strategi Tekan Angka Pelanggaran Anggota Polri
"Kiranya ini akan menjadi peringatan yang lain," pungkas Benny.
Diketahui sebelumnya, akhir-akhir ini banyak oknum anggota polisi yang bermasalah dan viral di media sosial.
Di antaranya ada kasus di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, di mana pedagang yang ditikam preman justru jadi tersangka, setelah mereka saling lapor ke polisi.
Akibatnya Polda Sumatera Utara mencopot Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Iwan Sitorus, karena dianggap salah dalam menangani perkara.