Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya

Peserta CPNS yang memliki indikasi kecurangan saat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 akan diberi hukuman atau sanksi, berikut cara melaporkannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Peserta CPNS yang memliki indikasi kecurangan saat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 akan diberi hukuman atau sanksi. 

1. Sampaikan pengaduan indikasi kecurangan melalui laman lapor.go.id

2. Kemudian klik tombol Pengaduan

3. Sampaikan aduan jika menemukan tindak kecurangan disertai dengan bukti pendukungnya.

4. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan tidak mengandung ujaran kebencian, SARA dan caci maki.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS Tahap I Lengkap dengan Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman

5. Masyarakat wajib menuliskan Judul Laporan, Isi Laporan, Tanggal Kejadian, serta Lokasi Kejadiannya.

6. Kemudian opsional, masyarakat bisa menuliskan instansi tujuan, kategori laporan, pilih kerahasiaan dan upload lapiran pendukung.

7. Terakhir, klik LAPOR!

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan begitu masyarakat tinggal menunggu proses aduan diverifikasi dan dilakukan proses tindak lanjut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Informasi Terbaru CPNS 2021

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas