Petinggi PKN Selalu Diskusikan Langkah Politik ke Anas Urbaningrum yang Akan Bebas Tahun Depan
PKN menurutnya bisa saja lolos namun dengan syarat berjuang serta bekerja keras menguras keringat hingga 'berdarah-darah'.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pria mengenakan kaus hitam tampak menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, pukul 12.21 WIB, Senin (1/11).
Pada kaus mereka tersemat inisial PKN yang merupakan singkatan dari Partai Kebangkitan Nusantara. Kehadiran mereka adalah untuk mendaftarkan sejumlah berkas pengesahan pembentukan PKN.
Dalam kesempatan itu, PKN dipimpin oleh sang Sekretaris Jenderal Sri Mulyono yang didampingi Wakil Ketua Umum PKN Gerry H Hukubun, dan beberapa orang lainnya. Tapi tak nampak kehadiran Gede Pasek Suardika selaku Ketua Umum PKN.
Diketahui, partai ini dibentuk oleh para loyalis Anas Urbaningrum, mantan elit Partai Demokrat.
Pascamenyerahkan berkas, Sri menyebut dari 8 persyaratan yang seharusnya diberikan kepada Ditjen AHU Kemenkumham, ternyata masih ada satu persyaratan yang belum dilengkapi.
Rencananya kekurangan itu akan segera dilengkapi hari ini juga.
"Satu poin yang harus kita lengkapi dan rencananya hari ini kita juga akan lengkapi. Dan kami berharap semua berjalan baik dan lancar. Mohon doa dari teman-teman media semua supaya ini kepengurusan secara legal di Kemenkumham berjalan baik dan lancar semua," ujar Sri, Senin (1/11).
Sri menceritakan bahwa setiap langkah politik yang diambil PKN selalu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Anas Urbaningrum.
Sebulan sekali para petinggi PKN mengunjungi Anas di balik jeruji untuk membicarakan dan meminta bimbingan soal partai ini.
Anas sendiri diketahui bakal menghirup udara segar alias bebas dari tahanan pada tahun depan.
Baca juga: Loyalis Sebulan Sekali Temui Anas Urbaningrum di Tahanan untuk Konsultasikan Pembentukan PKN
Namun ketika disinggung posisi apa yang akan dijabat Anas di PKN, Sri menyerahkan hal tersebut kepada yang bersangkutan.
"Terakhir hari Sabtu lalu kita ke Mas Anas untuk melaporkan hasil Munas kita dan beliau menyarankan supaya administrasi harus dibereskan dulu. Langkah pertama adalah membereskan administrasi, setelah administrasi beres baru kita berpikir langkah selanjutnya," ucap Sri.
"(Jabatan) Itu nanti terserah Mas Anas ya, kita sih ikut beliau saja soal langkah-langkah politik. Kalau beliau seperti apa ya kita ikut saja. Iya jadi tergantung Mas Anas," imbuhnya.
Sembari menunggu proses legalisasi dari Kemenkumham, Sri mengklaim PKN tengah menyusun kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia.