Sikapi Aturan PCR Berubah-ubah, Politikus Golkar Sebut Pemerintah Pasti Punya Dasar
Politikus Partai Golkar Ridwan Bae bicara soal kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait syarat perjalanan di masa pandemi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ridwan Bae bicara soal kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait syarat perjalanan di masa pandemi.
Diketahui, sebelumnya penumpang pesawat Jawa-Bali diwajibkan mengantongi hasil tes PCR negatif, tetapi akhirnya diubah menjadi tes swab antigen.
"Kita harus akui bahwa pemerintah ada niatan baik bahwa terjadi berubah-ubah kebijakan tentu ada hitungan dan ada dasar-dasarnya," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Dia menyebut berubah-ubahnya kebijakan soal PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan menunjukkan bahwa pemerintah aktif memantau kondisi penanganan Covid-19.
"Kalau statis berarti tidak aktif. Artinya kita sadar Covid-19 ini berubah, kadang dia naik, landai. Pada saat memberikan suatu penanganan lebih ringan yaitu antigen, tetapi kalau dia naik ya pasti PCR," tambahnya.
Menurut Ridwan, pemerintah juga punya dasar hitungannya dengan bagaimana laju pertumbuhan dari Covid-19 ini menurun.
Baca juga: KSP Sebut Aturan 250 Km Wajib PCR/Antigen Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali
"Pasti itulah akan muncul tiap detik mungkin, tiap hari dilihat. Oleh karena itu, kalau berubah-ubah harusnya masyarakat harus memahami ini, memahami kenapa yang kita perlu liat adalah niatan pemerintah, tujuannya apa, tujuannya adalah bagaimana menghindarkan masyarakat dari tular menular permasalahan Covid-19," kata Ridwan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu mengatakan perubahan-perubahan tersebut harus dipahami dan dipikirkan positif.
"Tidak berarti pemerintah bermain-main tingkat keseriusan, bagaimana tidak lagi bergerak maju, tetapi makin hari makin melandai justru hilang secara keseluruhan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.