Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Scan QR Code PeduliLindungi, Arti Warna Banner QR Code dan Solusi Jika Tidak Bisa Check In

Inilah cara scan QR Code PeduliLindungi agar bisa masuk tempat umum, arti warna banner QR Code, dan solusi jika check in muncul pesan error.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Scan QR Code PeduliLindungi, Arti Warna Banner QR Code dan Solusi Jika Tidak Bisa Check In
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Simak cara scan QR Code PeduliLindungi di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara scan QR Code PeduliLindungi, arti warna pada banner QR Code, dan solusi jika check in dan check out bermasalah.

Pengguna PeduliLindungi adalah WNI dan WNA yang telah mengikuti vaksinasi, baik vaksinasi dosis pertama maupun kedua, serta telah terdaftar di PeduliLindungi.

Beberapa fasilitas umum mewajibkan pengunjung mengakses PeduliLindungi, seperti pusat perbelanjaan, mal, bioskop, stasiun, bandara, dan lain-lain.

Pengunjung diharuskan untuk melakukan scan QR Code di pintu masuk untuk check in terlebih dahulu.

Sehingga, petugas di fasilitas umum tersebut dapat memantau mobilitas pengunjung.

Kemudian, pengunjung dapat melakukan check out ketika hendak meninggalkan fasilitas umum.

Lalu, bagaimana cara scan QR Code?

Berita Rekomendasi

Simak cara berikut ini.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Lakukan Ini jika Sertifikat Belum Muncul

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Inilah cara scan QR Code, dikutip dari Indonesiabaik:

1. Download aplikasi PeduliLindungi di perangkatmu (jika belum ada);

2. Buka aplikasi PeduliLindungi;


3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;

4. Pada tampilan menu, pilih Scan QR Code;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas