Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bantuan Kuota Internet Gratis yang Cair November 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses

Simak cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diakses.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Bantuan Kuota Internet Gratis yang Cair November 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet 2021 - Cek bantuan kuota internet gratis yang cair tanggal 11-15 November 2021, berikut daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes. 

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September-November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cakupan Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Berikut Cara Cek Status Penerima BLT

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021: Diskon Listrik Hingga PKH

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Berita Rekomendasi

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga/wali.

- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.

- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, ini daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes menggunakan Paket Kuota Internet Kemdikbud:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas