Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Alasan KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menerangkan, pihaknya lebih sering memeriksa AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Alasan KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsuddin sering disebut dalam persidangan perkara suap kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

Akan tetapi, KPK jarang memeriksa Azis Syamsuddin.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menerangkan, pihaknya lebih sering memeriksa AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Sementara Azis baru sekali didatangkan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan utamanya dijelaskan Setyo, karena Robin banyak mendapat suap dari berbagai sumber.

Hal ini didapat dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Sosok Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Terungkap di Sidang AKP Robin, Siapa Mereka?

Berita Rekomendasi

"(Pencarian bukti) AS (Azis Syamsuddin) tidak banyak. Kalau penyidik menganggap cukup maka enggak diperlukan lagi keterangannya," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, Setyo menyebutkan penyidik jarang memanggil Azis karena buktinya sudah banyak. 

KPK tidak mau mendatangkan Azis tanpa ada keperluan pemeriksaan.

"Pemanggilan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tentu dilakukan kalau memang diperlukan ya tapi kalau dianggap cukup sekali lagi sudah cukup sampai di situ," kata Setyo.

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

Azis diduga mencoba menghubungi Robin untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK.

Baca juga: Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari Pengurusan DAK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas