Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Presiden Pilih Jenderal Andika Perkasa Berdasarkan Tantangan dan Kebutuhan Aktual

Mahfud MD merespons terkait diajukannya nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Presiden Pilih Jenderal Andika Perkasa Berdasarkan Tantangan dan Kebutuhan Aktual
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai Jenderal Andika Perkasa Cocok gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons terkait diajukannya nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Mahfud MD meyakini dari sudut kompetensi dan profesionalitas Jenderal Andika sangat berkualitas.

Jika jabatan sudah sampai kepada Kepala Staf Angkatan, baik Darat, Laut maupun Udara, kata dia, pastilah merupakan orang yang terbaik dari matranya.

"Pertimbangan Presiden memilih Pak Andika tentu didasarkan pada tantangan dan kebutuhan aktual yang komprehensif sekarang ini. Pilihan Presiden sudah tepat dan mantap sesuai dengan hak prerogatifnya, beliau tidak diombang ambingkan oleh opini yang tidak relevan," kata Mahfud kepada wartawan dikutip, Kamis (4/11/2021).

Sebagai Menko Polhukam yang sudah dua tahun bekerja sama dengan Andika, kata dia, ia merasa Andika cocok menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, 2 Hal Ini Diduga Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi

Kini Andika, kata dia, tinggal melanjutkan apa yang sudah dikerjakan bersama dengan Hadi.

Berita Rekomendasi

Di matanya, Andika adalah sosok tegas tapi penuh senyum dan selalu correct.

"Sama dengan Pak Hadi Tjahjanto, keduanya merupakan tentara yang profesional, humanis, dan kental dengan kultur Indonesia," kata dia.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, secara langsung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Penyerahan surpres itu dilakukan jelang pensiunnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.

Baca juga: Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada DPR RI yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Saat melihat nama Andika dalam surpres, senyum simpul Puan terlihat mengembang dan dia sempat melihat ke arah kiri dan kanannya.

"Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima kepada DPR RI untuk mendapat persetujuannya. Pada hari ini, melalui pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).

Puan mengatakan DPR RI akan menindaklanjuti surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test.

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga: DPR dan Istana Ungkap KSAL Laksamana Yudo Margono Punya Kesempatan Jabat Panglima TNI

DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, kata Puan, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” katanya.

Bila terpilih menjadi Panglima TNI, Andika hanya akan menjabat selama setahun.

Merujuk aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira.

Andika sendiri akan mencapai usia tersebut pada Desember 2022.

Mensesneg Pratikno menilai hal tersebut bukanlah persoalan, termasuk isu rotasi matra.

Presiden dikatakan Pratikno sudah memilih sesuai dengan syarat yang ada.

"Ya nggak apa-apa, kan tetap saja syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah Panglima, jadi pilihannya AD dan AL. Pak presiden sudah memilih angkatan darat," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas