Projo: Segera Bersihkan Pemerintah dari Mafia Bisnis Pandemi
Projo meminta Pemerintah jangan terlalu lama untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas mafia bisnis pandemi Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Projo meminta Pemerintah jangan terlalu lama untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas mafia bisnis pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP PROJO Panel Barus, segera hapus kebijakan wajib tes negatif PCR untuk seluruh moda transportasi.
Kebijakan pembersihan sejumlah oknum yang terdeteksi bermain dengan pebisnis pandemi juga sudah mendesak untuk dilakukan.
"Pencapaian dan legacy Pemerintahan Presiden Joko Widodo jangan dirusak oleh mafia yang menyengsarakan rakyat," kata Panel dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Menanti Presiden Basmi Mafia PCR Sampai ke Akar
Panel Barus menjelaskan bahwa terlihat betul ketidaksinkronan di internal pemerintah dalam memberantas bisnis PCR bertarif mahal.
Akibatnya keresahan masyarakat gara-gara mafia PCR muncul ketika Presiden Jokowi sedang kunjungan dinas ke luar negeri.
Projo mempertanyakan apakah etis pengambil kebijakan dalam penanganan pandemi ikut menjadi pensuplai sekaligus distributor PCR. Yang semakin menyesakkan publik, praktik itu justru membuat harga PCR tinggi.
"Jika mengatakan tidak mengambil untung, kok harga PCR tetap tinggi?" kata Panel.
Baca juga: Projo: Rakyat Menunggu Jokowi Berantas Mafia PCR
DPP PROJO menilai sangat berbahaya bila kebijakan dilahirkan karena kepentingan dagang segelintir orang yang mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Panel Barus mengingatkan para pelaku bisnis pandemi bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014 dicintai rakyat.
Kebijakan-kebijakan yang seharusnya berpihak kepada rakyat kini dipelencengkan justru menjelang akhir masa jabatan Jokowi.
"Apa ini semacam pembusukan? Kondisi tersebut bukan hanya bisa dirasakan tapi sudah terlihat jelas. Seharusnya buru-buru ambil tindakan. Jangan membuat rakyat menunggu terlalu lama," tutur Panel Barus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.