Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Peraturan untuk Penumpang Kereta Api

Ketahui tarif tes antigen di stasiun, serta beberapa ketentuan dan peraturan bagi calon penumpang kereta api

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Berikut Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Peraturan untuk Penumpang Kereta Api
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tarif Tes Antigen di Stasiun dan Peraturan bagi Penumpang Kereta Api 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini merupakan tarif antigen di stasiun, daftar stasiun yang melayani tes antigen, serta beberapa peraturan bagi penumpang kereta api.

Saat ini, bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi kereta api, cukup menunjukkan hasil tes antigen sebagai persyaratan.

Hal tersebut dikarenakan, pemerintah telah mengubah aturan dan ketentuan perjalanan menggunakan kereta api.

Saat ini, terdapat 71 stasiun yang menyediakan layanan tes antigen.

Hal tersebut berarti, masyarakat dapat melakukan tes antigen di salah satu stasiun tersebut.

Berapa tarif tes antigen di stasiun? dan stasiun mana saja yang menyediakan?

Baca juga: Cek Ketentuan & Jadwal KA Jarak Jauh Terbaru dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen

Tarif Tes Antigen di Stasiun
Tarif Tes Antigen di Stasiun dan Peraturan bagi Penumpang Kereta Api (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Baca juga: Tekan Harga Tes PCR, Metode Pooliing Sypecimens Jadi Alternatif Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia

Tarif Tes Antigen

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang Tribunnews.com dapatkan dari akun Twitter KAI121, layanan skrining rapid antigen, saat ini telah tersedia di 71 stasiun KA dengan tarif Rp45.000,-

Berikut daftar stasiun yang menyediakan layanan antigen bagi penumpang: 

- Klaten

- Purwosari

- Wates


- Madiun

- Blitar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas