Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Densus 88, Pengajar Ponpes di Lampung Diduga Biayai Teroris JI yang Buron

Pengajar pondok pesantren di Lampung yang ditangkap Densus 88 diduga pernah membantu membiayai anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) yang tengah buron.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditangkap Densus 88, Pengajar Ponpes di Lampung Diduga Biayai Teroris JI yang Buron
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.

"Ketiganya anggota teroris Jamaah Islamiah. Ditangkap tanpa perlawanan," ujar dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih tengah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Keempatnya juga telah dibawa ke Mapolda Lampung.

"Langkah tindak lanjut mengamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan test antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan," tukasnya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI

Sebelum mereka, Densus 88 Antiteror Polri juga sempat menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.

Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Baca juga: Tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Jalani Karantina Mandiri di Istana Bogor

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas