Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Menteri Bermain Bisnis Tes PCR, Ray Rangkuti Ingatkan soal Etika Pejabat Negara

Soal dugaan menteri bermain bisnis tes PCR, pengamat politik Ray Rangkuti ingatkan soal etika pejabat negara.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
zoom-in Dugaan Menteri Bermain Bisnis Tes PCR, Ray Rangkuti Ingatkan soal Etika Pejabat Negara
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019). 

Ray menyampaikan, dalam hal ini, Jokowi lah yang berhak menegur bawahannya.

Mengingat, tak ada lembaga pengawasan kode etik menteri.

"Kalau menterinya yang melanggar etik, ya presidennya yang harus menegur."

"Meminta memilih dalam bisnis atau bergabung pada kabinet," jelasnya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021). (Istimewa)

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Percaya Erick Thohir Tidak Terlibat Berbisnis PCR

Baca juga: Erick Thohir Dituding Bermain Bisnis PCR, Respons BUMN: Ini Jahat Sekali, Kami Justru Merugi

Setelah itu, publik akan melihat bukti bahwa pemerintahan bersih dari dugaan praktik bisnis yang sifatnya memberi keuntungan pribadi pada kelompok tertentu.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang berimbas banyak pada masyarakat.

Lanjut Ray, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan juga harus ikut memastikan pemerintah bersih dari praktik mafia bisnis tes PCR.

Berita Rekomendasi

"Catatan lain, korupsi itu tidak semata-mata pelaku mendapat keuntungan."

"Pelaku memberi keuntungan pada kelompok lain itu korupsi, jangan berpatok dia pribadi tidiak terima keuntungan."

"Tapi juga lingkungannya mendapatkan keuntungan atau tidak."

"Ini yang dinamakan korupsi kebijakan, jadi kebijakan dibuat dalam melegalisasi tindakan korupsi itu. Ini KPK yang harus mencari tahu," tambah dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas