Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Menteri Bermain Bisnis Tes PCR, Ray Rangkuti Ingatkan soal Etika Pejabat Negara

Soal dugaan menteri bermain bisnis tes PCR, pengamat politik Ray Rangkuti ingatkan soal etika pejabat negara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
zoom-in Dugaan Menteri Bermain Bisnis Tes PCR, Ray Rangkuti Ingatkan soal Etika Pejabat Negara
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019). 

Mengingat, tak ada lembaga pengawasan kode etik menteri.

"Kalau menterinya yang melanggar etik, ya presidennya yang harus menegur."

"Meminta memilih dalam bisnis atau bergabung pada kabinet," jelasnya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti diskusi virtual bertajuk ”Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?” yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021). (Istimewa)

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Percaya Erick Thohir Tidak Terlibat Berbisnis PCR

Baca juga: Erick Thohir Dituding Bermain Bisnis PCR, Respons BUMN: Ini Jahat Sekali, Kami Justru Merugi

Setelah itu, publik akan melihat bukti bahwa pemerintahan bersih dari dugaan praktik bisnis yang sifatnya memberi keuntungan pribadi pada kelompok tertentu.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang berimbas banyak pada masyarakat.

Lanjut Ray, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan juga harus ikut memastikan pemerintah bersih dari praktik mafia bisnis tes PCR.

"Catatan lain, korupsi itu tidak semata-mata pelaku mendapat keuntungan."

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku memberi keuntungan pada kelompok lain itu korupsi, jangan berpatok dia pribadi tidiak terima keuntungan."

"Tapi juga lingkungannya mendapatkan keuntungan atau tidak."

"Ini yang dinamakan korupsi kebijakan, jadi kebijakan dibuat dalam melegalisasi tindakan korupsi itu. Ini KPK yang harus mencari tahu," tambah dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas